Tiga ASN Pemkot Cilegon Ditangkap BNNP Banten, Kepala BKPP No Comment


CILEGON, bantenhariini.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon tidak mau berkomentar terkait ditangkapnya 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang pesta narkoba jenis ampethamine atau sabu, di Kantor Kecamatan Pulomerak,Selasa (29/8) kemarin. “Maaf belum bisa komentar,”ujar Mahmudin, saat dikonfirmasi,Rabu (30/8).

Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Abdul Majid menjelaskan, petugas menangkap tiga orang yakni Kepala UPTD Pasar Baru Merak NH, dua pegawai Kecamatan Merak inisial SF dan HN yang sedang pesta sabu di Kantor Kecamatan Pulomerak.

Dari lokasi petugas menyita barang bukti dua  pipet bekas pakai, korek api, bungkus rokok. “Saat kita lakukan penindakan, tidak ditemukan barang bukti sabunya. Tapi, saat dites urine ketiganya positif. Diduga para tersangka ini habis pesta narkoba,” ujar Abdul Majid.

Menurut dia,dari informasi masyarakat kantor pemerintah itu sering dijadikan tempat pesta narkoba. “Ketiganya sering pesta narkoba pada saat hari libur atau hari Jumat sore atau Sabtu. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut memang ada aktifitas itu,” terang dia.

Pihak BNNP Banten terus  melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran dan pengguna sabu. Sebab, masih ada dua DPO yang masih dikejar. “Identitas kedua DPO sudah kita dapat. Inisial U ini juga pegawai kecamatan TKK, sedangkan P kita belum tahu, apakah dia pegawai juga atau bukan,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di BNNP Banten dan terancam pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Para tersangka ini diperkirakan sudah lama menggunakan narkoba karena kita mendapat informasi dua bulan lalu,” jelasnya. (Pupu)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *