Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Serang Usulkan Pasar Tunjung Teja Dikelola Pihak Ketiga


SERANG, bantenhariini.id — Beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Serang, Pasar Tunjung Teja, dinilai belum beroperasi secara maksimal. Bahkan, cenderung terbengkalai dan belum memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mohammad Wahyu Agusti, mengusulkan pengelolaan pasar Tunjung Teja dari Dinas Koperasi dan Perindustrian untuk dipisahkan melalui UPT atau menyerahkan kepada pihak ketiga.

‎Hal ini dilakukan agar pengelolaan pasar tersebut dapat lebih fokus, profesional, dan menghasilkan pendapatan yang layak bagi daerah.

‎Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), Adang Rahmat, guna mencari solusi atas rendahnya kinerja pengelolaan pasar.

‎Selama dua tahun terakhir, pengelolaan pasar di bawah dinas tersebut dinilai belum optimal, sehingga target pendapatan dari sektor pasar pun dikhawatirkan tidak akan tercapai di tahun ini.

‎”Kami di Komisi III memperhatikan terkait pendapatan PAD-nya yang seharusnya pasar itu menjadi salah satu pendapatan Kabupaten Serang yang harusnya bisa optimal,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa, (2/9/2026).

‎Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa rencana memisahkan atau menyerahkan pasar Tunjung Teja ke pihak ketiga masih dalam tahap pembahasan. Usulan tersebut sudah disampaikan sebelumnya kepada Kepala Diskoumperindag, Adang Rahmat.

‎”Terakhir kita pembahasan dengan Pak Adang itu ada ide, ada gagasan bahwa kita ingin memisahkan pengelolaan pasar ini tidak di bawah naungannya Koperasi dan Perindustrian. Belum tahu apakah mau di UPT-kan atau dipihaktigakan pengelolaannya agar menjadi optimal,” ungkapnya.

‎Jika usulan ini terwujud, maka pemisahan atau penyerahan pasar tersebut kepada pihak ketiga merupakan tindakan perdana yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

‎Wahyu juga menyadari bahwa beban kinerja Diskoumperindag dinilai cukup luas mulai dari koperasi, pengawasan harga pangan, pasar murah, hingga industri. Sehingga pengawasan dan pengoperasian pasar Tunjung Teja tidak mendapat perhatian yang cukup.

‎”Harapannya, dengan pengelolaan yang fokus dan mandiri, pasar-pasar yang sudah ada dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun pendapatan daerah,” ucap wakil rakyat Dapil 4 ini.

‎Dijelaskan Wahyu bahwa persoalan Pasar Tunjung Teja bukan terletak pada lokasi yang tidak strategis. Justru dikembangkan untuk pemerataan akses pasar bagi warga Kabupaten Serang.

‎Bahkan, di wilayah lain seperti Padarincang, pasar sudah dibangun dan diperbaiki dengan baik, namun pedagang justru memilih berjualan di pinggir jalan karena pengelolaan di dalam pasar tidak menarik.

‎“Bukan salah perencanaan, tapi kurang optimal dalam operasionalnya. Pasar tradisional tetap sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan bahan pokok harian, tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh belanja online. Maka aktivasi dan pengelolaan yang baik adalah kuncinya,” tegasnya.

‎Terkait arahan Wakil Bupati agar Pasar Tunjung Teja segera diaktifkan kembali, Wahyu menyatakan sepenuhnya mendukung upaya tersebut. Namun, langkah jangka panjang tetap harus dipikirkan agar keberadaan pasar benar-benar bermanfaat dan tidak kembali sepi.

‎Komisi III DPRD akan terus mengevaluasi kinerja Diskoumperindag serta mendalami opsi pemisahan pengelolaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga, demi tercapainya PAD yang lebih baik di masa mendatang.

‎”Kita semua mau mengaktivasi pasar itu supaya ada manfaatnya dan juga ramai. Toh buat PAD Kabupaten Serang juga dan targetnya pun tidak tercapai di tahun ini,” tandas Wahyu. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *