SERANG, bantenhariini.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, buka suara perihal kasus Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, berinisal KM, yang diduga positif mengkonsumsi narkoba dan ditahan pihak kepolisian belum lama ini.
Ia menjelaskan, sampai saat ini penetapan kasus tersebut sepenuhnya wewenang aparat penegak hukum (APH), sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi.
“Informasi yang kami terima, Kades Undar Andir teridentifikasi sebagai pemakai dan kini sedang menjalani rehabilitasi. Masih belum ada penetapan tersangka, sehingga belum bisa dicopot dari jabatan, statusnya masih menjabat,” ungkap Sugi kepada wartawan, Senin, (31/8/2026).
Supaya roda pemerintahan desa tidak berhenti, sementara ini sudah disiapkan Pelaksana Harian (Plh) yang sedang diurus dan akan segera ditetapkan oleh pihak Kecamatan. Lama rehabilitasi pun belum bisa dipastikan karena sepenuhnya wewenang aparat.
“Kami tidak bisa melakukan intervensi, tapi ini masuk daftar prioritas pembinaan dan pengawasan kami, baik soal keuangan, aset, tata kelola maupun perilaku yang melanggar aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Inspektorat akan memantau secara ketat roda pemerintahan di Desa Undar Andir agar tetap berjalan normal meskipun Kades sedang menjalani proses rehabilitasi.
Menurutnya, kasus ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Serang, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Perbanyak pembinaan dan sosialisasi. Ingatkan terus Kades sampai perangkat desa agar taat aturan, hindari korupsi maupun tindak pidana umum termasuk narkoba,” papar Sugi.
Pihaknya juga mendukung penuh adanya kegiatan tes urin bagi para kepala desa lainnya maupun pejabat ASN di lingkungan Pemkab Serang, demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
”Biasanya dari BNN yang punya program-program seperti itu. Kalau kita pejabat sudah pernah, kemudian desa desa juga sudah masuk tahun kemarin. Tahun depan juga biasanya ada lagi, kita ngikutin program-program yang ada di BNN,” katanya.
Sugi mengklaim bahwa secara umum jumlah kasus hukum di lingkungan pemerintahan desa justru tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini tanda kesadaran makin tumbuh dan fungsi pengawasan mulai berjalan efektif, meski Inspektorat mengaku tak akan lengah sampai angka kasus benar‑benar menyentuh angka nol.
“Alhamdulillah kalau melihat data kejadian-kejadian kasus pidana yang ada di desa menurun dari tahun ini, tapi datanya ada di bagian hukum,” pungkas Sugi. (Red/ Roy)

0 Comments