SERANG, bantenhariini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyambut positif rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta mengubah status PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap wacana tersebut meskipun belum menerima edaran resmi.
“Kami belum menerima pemberitahuan atau edaran resmi. Tapi jika benar adanya, kami sangat bersyukur dan berterima kasih sekali. Itu memang yang selama ini kami harapkan,” ujar Aber saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Di Kabupaten Serang sendiri, jumlah guru PPPK tercatat sangat signifikan. Terdapat 3.547 guru PPPK paruh waktu dan 2.076 guru PPPK penuh waktu.
Menurut Aber, kebijakan ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah, sekaligus memberikan kepastian status dan jenjang karir bagi para guru yang telah berdedikasi mendidik generasi penerus.
“Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka ribuan guru akan mendapatkan peningkatan status dan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.
Oleh karena itu, Dindikbud Serang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat agar segera dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut. (Red/ Roy)

0 Comments