SERANG, bantenhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajukan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel melalui rekayasa lalu lintas (lalin) berbasis kantong parkir.
Usulan ini diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk diuji coba selama satu bulan sebelum dilakukan revisi kebijakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa langkah ini ditemukan dalam pertemuan bersama Provinsi Banten dan Kota Cilegon terkait penanganan kemacetan di Jalan Bojonegara–Pulo Ampel.
Kebijakan ini akan berjalan beriringan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 tentang pembatasan jam operasional tambang yang sudah berlaku.
Pihaknya menyiapkan satu lokasi kantong parkir di area PT SMI dengan kapasitas menampung sekitar 1.500 unit truk. Mekanismenya, truk akan dialihkan berhenti di kantong parkir pada jam-jam rawan kemacetan, yaitu pagi pukul 06.00–09.00 WIB dan sore pukul 16.00–19.00 WIB.
“Kami mengusulkan simulasi ini berjalan selama satu bulan terlebih dahulu untuk dievaluasi. Jika terbukti mampu menurunkan tingkat kemacetan secara signifikan, maka akan diajukan revisi terhadap Kepgub 567,” ujar Zaldi, Senin, (24/8/2026).
Zaldi menjelaskan, Gubernur Banten telah menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi untuk memimpin tim khusus (jobdes) yang mengkaji dan menangani kemacetan di Bojonegara dan Pulo Ampel secara menyeluruh.
Pemkab Serang berharap, kombinasi antara pembatasan jam operasional dan rekayasa lalu lintas berbasis kantong parkir dapat menjadi solusi efektif.
Upaya tersebut dilakukan demi mengurai kemacetan yang selama ini mengganggu mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel.
”Ketika misalnya Pak Gubernur setuju untuk dilaksanakan uji coba, maka kita akan sosialisasikan kepada masyarakat setempat terkait uji coba simulasi ini,” jelas Zaldi. (Red/ Roy)

0 Comments