SERANG, bantenhariini.id — Peristiwa pembakaran sampah liar di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Peranje, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, menjadi sorotan serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso.
Ia mengungkapkan bahwa pembakaran sampah liar di Waringinkurung bukanlah kasus tunggal. Di daerah pemilihannya (dapil) sendiri, seperti di Cikande Asem, Kecamatan Cikande, pembuangan sampah liar sudah terjadi hingga tiga kali.
Padahal, Kabupaten Serang telah memiliki kesepakatan bahwa hanya ada satu TPA resmi, yaitu di TPSA Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Sampah-sampah yang sekarang ada di luar TPSA Cilowong itu semuanya sampah liar. Di daerah saya sendiri contohnya banyak sekali sampah liar yang sudah dibersihkan, tapi tetap dibuang lagi. Di pinggir jalan kayak di Cikande Asem itu sudah tiga kali kejadian,” ungkap Joko, Jumat, (4/9/2026).
“Kalau dibiarkan lama-lama bisa numpuk menjadi TPA liar seperti yang terjadi di wilayah utara sebelumnya,” sambungnya.
Dalam mengatasi persoalan ini, Joko menegaskan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta pertanggungjawaban melalui rapat mitra kerja. Sekaligus menyusun langkah konkret pencegahan agar masalah sampah liar tidak terus berulang dan berpotensi menjadi TPA ilegal.
Kondisi ini semakin berbahaya di musim kemarau, di mana tumpukan sampah kering mudah terbakar dan mengganggu lingkungan serta kesehatan warga sekitar.
“Apakah ada pembiaran di lapangan? Mengapa hal ini terus terjadi? Langkah konkret pencegahan dan penanganannya seperti apa?” tanya politisi Fraksi PDIP tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kecamatan Jawilan yang terus rusak, sehingga kemampuan penanganan kebakaran sampah di lapangan menjadi terhambat.
“Kita butuh tindakan preventif sekaligus korektif. Kalau sudah terjadi kebakaran, peralatan harus siap. Saya akan memetakan titik-titik sampah liar di sepanjang jalan agar bisa segera ditertibkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Joko mengakui adanya peningkatan kinerja dari pihak DLH dalam pengangkutan sampah sejak TPA resmi, hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang.
“Dengan adanya penambahan 6 hingga 7 unit armada pengangkut sampah, target pengangkutan diharapkan naik dari 220 ton menjadi 400 ton per hari. Padahal potensi timbulan sampah di Kabupaten Serang mencapai 1.100 ton per hari,” jelasnya.
Namun, kata dia, penambahan armada belum cukup mengatasi masalah pembuangan sampah liar tanpa disertai pengawasan yang ketat dari DLH dan kesadaran masyarakat.
“Kembali lagi pada pemahaman masyarakat. Sampah bukan hanya urusan pemerintah daerah. Masyarakat juga harus sadar membuang sampah pada tempat yang direkomendasikan,” ujarnya.
Joko juga mengingatkan adanya informasi bahwa di beberapa lokasi warga dipungut biaya retribusi terkait pengelolaan sampah liar.
“Itu harus dicek, itu bukan retribusi. Retribusi itu klaim pemda. Kalau (iuran) itu pungli jatuhnya. Kalau bukan retribusi nanti pemda yang kena itu. Nanti akan saya cek lah di LH di rapat komisi,” tandasnya. (Red/ Roy)

0 Comments