SERANG, Bantenhariini – Pemkot Serang meniadakan pesta malam pergantian tahun 2022. Hal tersebut merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Setda Kota Serang, Selasa (29/11/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Kapolres Serang AKBP Maruli Achilles Hutapea, Dandim Kolonel Infantri Susilo, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin dan Walikota Serang Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, untuk penanggulangan Covid-19 pihaknya telah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Sudah kita buat Inwal (Instruksi Walikota) tindaklanjut Inmendagri,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, dalam Inwal yang ditandangani itu, melarang kegiatan atau event diselenggarakan di tempat terbuka, seperti di Alun-alun Kota Serang dan tempat lainnya.
“Ya termasuk juga Alun-alun. Tidak ada pesta tahun baru. Kalau ada yang izin untuk event di tempat umum tidak akan kami berikan izin,” katanya.
Ia mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam Inwal Nomor 180/23 – Huk/Instruksi/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pada poin ketiga, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Menurutnya, pelaksanaan pengetatan ini tidak hanya dilakukan oleh Pemkot Serang tapi, bekerja sama dengan Forkopimda baik TNI maupun Polri. “Kita semua bareng-bareng melakukan pengetatan. Bukan hanya Nataru saja, bahkan mungkin setelah Nataru terus dilakukan,” tuturnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, pihaknya akan bekerja ekstra mengikuti aturan pemerintah. Ia mengaku akan mengerahkan personel mengamankan seluruh tempat di Kota Serang.
“Setelah ada turunannya kita tinggal menyikapinya. Ada Posko Nataru, operasi tetap dilaksanakan kita optimal agar Kota Serang aman,” katanya. (red)

0 Comments