TANGERANG, bantenhariini.com – Sejumlah pedagang di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, mempertanyakan surat izin pembongkaran kiosnya oleh Satpol PP. Ini terkait dalam waktu dekat, lokasi mereka akan dibongkar untuk dimanfaatkan ruang terbuka hijau dan komplek sekolah.
Selanjutnya kurang lebih 900 pedagang dipindahkan ke lokasi Pasar Barokah Ciledug yang berada di Kelurahan Sudimara Selatan.
Suryani (56), pedagang di Pasar Lembang, mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan adanya pemindahan lokasi berjualan. Asalkan di tempat baru jelas dan dari petugas yang mau menertibkan memiliki surat izin pembongkaran. “Kalau enggak jelas kan saya bingung,” katanya, usai bertemu pengelola Pasar Ciledug Barokah di Ciledug, Rabu (4/10/2027).
Hal yang sama diungkapkan Aniyati Sari, masih pedagang di Pasar Lembang. Menurutnya, kurang sosialisasi soal ini membuat banyak pedagng bingung. Pedagang khawatir di tempat baru tidak jelas di tempat lama juga.
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron mengatakan saat ini pihaknya membantu pengawasan soal pemindahan pedagang. Untuk pembongkaran memang belum. “Ya kita masih sosialisasi,” katanya.
Sementara, Dadang Karso dari perwakilan Pasar Ciledug Barokah mengatakan, pihaknya ingin mempertahankan keberadaan pasar tradisional. Sebab itu keberadaannya ditata supaya nyaman. Selain itu tidak mengganggu fasilitas umum. “Jadi kita terus sosialidasikan,” katanya. (Setia)
Editor: Wayang

0 Comments