Ciptakan Pemilu Bersih, Koalisi Masyarakat Sipil Banten Desak Bawaslu


SERANG, bantenhariini.com – Demi menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang bersih serta damai, sejumlah masyarakat Banten yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Banten mendatangi Kantor Bawaslu Banten, Senin (3/9).

Tujuan kedatangannya mereka, karena untuk menyikapi adanya mantan koruptor yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2019 di Banten.

“Kami ingin caleg terpilih nanti orang yang bersih dan jujur. Makanya harus disaring sejak pendaftaran, jangan sampai diloloskan,” ungkap salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Banten, Gufroni seusai pengaduan.

Gufroni menjelaskan, apabila terdapat Caleg mantan koruptor, akan menggunakan kekuasaanya sebagai legislatif. “Logikanya saja, dia mantan koruptor. Otomatis jika kelak terpilih maka akan menggunakan kekuasaannya sebagai legislatif, dan mengulangi perbuatan yang sama,” jelas Gufroni yang juga menjabat sebagai Koordinator Banten Bersih.

Seperti diketahui, masih kata Gufroni, ada enam bacaleg yang saat ini melakukan ajudikasi pendaftaran bakal caleg di tingkat Bawaslu. Caleg tersebut, yakni, Dessy Yusandi dan Agus M Randil berasal dari Partai Golkar.

Sedangkan di Bawaslu Pandeglang, sambungnya, yakni Dede Widarso dan Heri Baelanu dari Partai Golkar. Kemudian di Bawaslu Cilegon, yaitu, Jhony Hasibuan Partai Demokrat serta Bahri Syamsu Partai PAN.

“Saya kira, Bawaslu harus bisa mengambil sikap. Agar para Caleg yang mengajukan ajudikasi, tidak dengan mudah diloloskan,” terangnya.

Ditempat sama, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Banten, Muhaemin menambahkan, jika diloloskannya mantan koruptor, dapat menciderai harapan masyarakat Banten yang menginginkan Banten bersih dari korupsi. “Percayalah rakyat Banten bersama Bawaslu, dan Bawaslu harus tegas menolak mantan koruptor sebagai caleg. Agar Banten bisa terbebas dari korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengaku, sangat bangga dengan kehadiran perwakilan masyarakat yang memberi masukan kepada Bawaslu Banten. Karena dengan begitu, Bawaslu Banten dapat melakukan penilaian dan kajian kepada para Caleg 2019. “Masukan yang disampaikan perwakilan masyarakat ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kami, agar terciptanya pemilu yang bersih dan damai di 2019,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *