Tertibkan PKL, Pemkot Serang Siap Terjunkan 95 Personil


SERANG, bantenhariini.com – Demi memperindah wajah Ibu Kota Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus melakukan penataan. Salah satunya adalah terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di perempatan Palima, Pasar Lama dan di pinggir pintu tol Serang Timur.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Serang, Poppy Nopriadi menyampaikan, bahwa penertiban yang akan dilakukan pada hari Senin, (19/11). Merupakan lanjutan dari penertiban Kemarin Rabu, (14/11),  yang belum terselesaikan.

“Senin akan kita lakukan eksekusi lagi. Surat peringatan terhadap pemilik Bangunan Liar dan PKL di kawasan Palima sudah dilayangkan. Eksekusi ini juga sekaligus pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima yang sudah ditertibkan,” ujar Poppy usai rapat koordinasi, Jum’at, (16/11).

Lanjut Poppy, dalam penertiban PKL itu pun, akan diturunkan personil gabungan dari Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkab Serang dan juga aparat kepolisian serta Korem. Rincian personil diantaranya adalah, Satpol PP Kota Serang sebanyak satu peleton (30 orang), kemudian Satpol PP Provinsi Banten sebanyak dua peleton (60 orang), Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang sebanyak 5 personil. Jadi total keseluruhannya sebanyak 95 orang.

“Ini untuk memastikan proses penertiban akan berjalan dengan lancar. Ada beberapa unit Bangli yang memang belum selesai ditertibkan. Mohon maaf, biasanya ada beberapa pedagang yang protes karena ada yang belum ditertibkan, kita menjamin akan adil, agar tidak ada yang merasa seperti dirugikan,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Serang,  Ade Ariyanto menegaskan, para pedagang di area tersebut telah melanggar aturan yang ada, sehingga tidak ada fasilitasi dari Pemkot Serang.

“Ini juga memberikan pelajaran bagi semuanya, boleh berdagang selama dalam aturan,” tegasnya.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Pemprov Banten dan Pemkot Serang telah melakukan penertiban dan pembongkaran untuk warung-warung di simpang palima tersebut. Bahkan dalam penertiban selanjutnya, akan dihadiri oleh OPD-OPD terkait dari Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkab Serang dan juga aparat kepolisian. Bahkan dalam rapat tersebut juga sempat dibahas terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum kepada para PKL di Kota Serang. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *