Tera Ulang Timbangan Lindungi Konsumen


TANGERANG, bantenhariini.id – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang, melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melakukan tera ulang atau pengecekan timbangan di setiap pasar yang ada di Kota Tangerang. Kasubag TU UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Tangerang Nurhidayati mengatakan, pengecekan tera ulang timbangan ini rutin setahun sekali untuk masing-masing pasar.

Tujuannya menjamin agar alat ukur yang digunakan pada setiap transaksi perdagangan sesuai kebenarannya. “Yang kami ukur kebenaran dari setiap alat timbangan, anak timbangan, dan takaran. Kita juga bawa alat untuk dibandingkan dengan pedagang pasar,” ucap Nurhidayati, Senin (3/8/2020).

Pelaksanaan tera ulang timbangan para pedagang di pasar sudah dijalankan sejak tahun 2017. Nurhidayati mengungkapkan saat ini sedang dilaksanakan sejak Juli sampai November 2020. Petugas sudah mendatangi Pasar Bersih Malabar, Pasar Bandeng, Pasar Tanah Tinggi, Pasar Sipon, Pasar Nyamuk, dan Pasar Poris Indah. “Para petugas dari UPT Metrologi yang langsung mendatangi satu per satu lapak pedagang untuk melakukan pendataan keakuratan alat Ukur Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dapat digunakan,” tambahnya.

Nurhidayati juga menjelaskan jika alat ukur sudah benar dan akurat nanti akan diberi tanda Tera 2020. Agar pembeli mudah untuk menandai timbangan yang benar. (Sania Larasati)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *