SERANG, bantenhariini.com – Oknum pegawai Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang, Banten melarang awak media untuk meliput peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Oknum yang bertugas sebagai sekuriti tersebut, melarang wartawan mengambil gambar di bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang. Bahkan sempat mengambil ponsel salah satu wartawan radio nasional untuk menghapus foto dan rekaman.
“Maaf ya pak, di sini tidak diperbolehkan ada aktivitas rekam atau ambil foto. Jadi wartawan nggak boleh masuk yah,” kata salah satu oknum sekuriti berinisial R kepada awak media, Rabu (9/1/2019).
Bahkan pengamanan yang ketat pun terlihat di pintu depan RSDP Kabupaten Serang, dan awak media juga dilarang masuk untuk melakukan peliputan. Rekaman dan foto awak media dihapus oleh pihak sekuriti.
Sedangkan proses penggeledahan masih berlangsung, dan para awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak RSDP Kabupaten Serang dengan menunggu di depan pintu masuk RSDP. (FEB)

0 Comments