Polsek Serpong Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nenek Elih


Tangsel, bantenhariini.com – Gabungan Unit Reskim Polsek Serpong dan Kasat Reskrim Tangerang Selatan dan dari saksi Jaksa Penuntut Umum melakukan Rekontruksi terkait pembunuhan Nenek Elih (73).

Rekontruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengetahui dan mendapatkan kecocokan penyidikan yang sesuai dengan apa yang dilakukan para tersangka di lapangan.

Sebelum menjalankan aksinya, para tersangka terlebih dahulu berkumpul di TKP pertama di sebuah SPBU Regency Graha Raya, Bintaro.

“Alhadulillah kami dari kepolisian menemukan kecocokan dan kesamaan dari para saksi dan tersangka di TKP,” kata AKP Alexander Yurikho kepada awak media, Rabu (30/8/2017).

Motif pembunuhan ini didasari oleh dendam terhadap Ormas Pemuda Pancasila (PP), para tersangka mengaku sebagai Ormas Front Betawi Rempug (FBR). Setelah diselidiki ternyata para tersangka hanya sekumpulan orang-orang yang suka nongkrong.

Dari adegan rekontruksi terdapat 29 adegan, dari TKP pertama sampai ketiga.

Dari olah TKP kedua di Ormas Pemuda Pancasila (PP) di mana korban ditemukan dalam keadaan bersimba darah dan di bagian tangan kanannya nyaris putus. Para pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa yang berada di TKP itu adalah seorang Nenek.

Pembunuhan berlangsung selama 2 menit, yang dilakukan oleh tiga orang, yang melakukan eksekusi pembacokan adalah MBM (16).

Setelah melakukan eksekusi, para tersangka pindah ke TKP lain, yakni di Lengkong Wetan Kelurahan Lengkong Karya, Serpong Utara melakukan pengerusakan. (Uchi)

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *