Dua Mantan Napi di Cilegon Lolos Jadi Calon Legislatif Untuk Pileg 2019


Foto: bantenhariini/Rohman
( Foto: bantenhariini/Rohman )

CILEGON, bantenhariini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon meloloskan 2 mantan narapidana korupsi menjadi Calon Anggota Legislatif.

Kedua nama itu yakni Jhoni Husband dari Dapil I, Cilegon-Cibeber dan dari Partai Amanat Nasional, Bahri Samsu Arief dari Dapil II Citangkil-Ciwandan.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan DCT, disalah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis, (20/9/2018).

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1095 yang menginstruksikan KPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu yang mengabulkan permohonan pemohon.

“Keputusanya berdasarkan ketentuan yang ada di KPU RI Nomor 1095, yang telah mengintruksikan kepada KPU tingkat Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti putusan Bawaslu agar mau mengobulkan permohonan dari pemohon,”ujar Irfan.

Menurutnya, sebelum partai Demokrat dan PAN mengajukan ajudikasi, kedua Bacaleg itu harus dicoret oleh KPU lantaran terindikasi sebagai eks koruptor.

Sementara berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pencalonan Anggota Legislatif, Bacaleg yang pernah tersandung kasus korupsi, bandar narkoba, dan kekeresan seksual terhadap anak, harus digugurkan.

Adapun jumlah DCT yang ditetapkan oleh KPU KOta Cilegon, sebanyak 452 Caleg. Setelah penetapan DCT, kemudian peserta Pemilu melaju pada tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 23 September sampai 13 April 2019.

“Pada Pemilu tahun 2019 yang akan datang, KPU Kota Cilegon menetapkan sebanyak 452 Bacaleg, yang kemudian hasil dari penetapan tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan kontestasi pemilu,”ungkpannya.

Maka dari itu lanjut Irpan, dirinya berharap para Caleg tersebut dapat melakukan kegiatan Kampanye secara tertib dan memanpaatkan waktu kampanye semaksimal mungkin, tanpa mencederai satu sama lain.

“Saya berharap, semua peserta Pemilu dapat memanpaatkan waktu semaksimal mungkin dan tidak mencederai satu dama lain,”pungkasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *