Diskominfo Kota Cilegon Akan Lakukan Rapat Raperwal Tentang Keterbukaan Informasi


CILEGON, bantenhariini.com – Warga Kota Cilegon banyak yang belum mengetahui teknis permohonan mendapatkan data Informasi dari organisasi perangkat daerah atau OPD. Dimana mereka banyak yang langsung meminta permohonan data Informasi dengan langsung memintanya ke OPD yang bersangkutan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon Ikoh Atikoh, menyampaikan bahwa, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui dalam mencari informasi.

“Sampai saat ini masih banyak ditemui masyarakat yang mencari informasi yang langsung kepada OPD yang bersangkutan,” kata Ikoh saat ditemui dikantornya, Senin, (19/11/2018).

“Padahal seharusanya dalam memberikan permohonan Informasi tersebut masyarakat dapat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama yang berada di Diskominfo Kota Cilegon,” imbuhnya.

Maka dari itu, lanjut Ikoh, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kegiatan Rapat pembahasan Raperwal tentang pengecualian Informasi untuk memberikan pengetahuan apa saja yang harus dilakukan dalam mencari Informasi.

“Minggu depan kita akan melakukan Rapat Raperwal tentang kebebasan Informasi, yang akan di ikuti oleh sekertaris seluruh OPD di Kota Cilegon,” jelasnya.

Menurutnya, dilakukannya rapat tersebut bertujuan untuk membahas pengecualian Informasi yang diberikan selain yang tertera di UU 14 tahun 2008 dari masing-masing OPD namun juga untuk selanjutnya diperwalkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat dapat memahami hal tersebut.

“Dimana, dilakukanya kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan agar masyarat tau apa yang harus disiapkan saat akan mencari Informasi,” terangnya.

Meski demikan, dirinya mengungkapkan bahwa sampai sejauh ini hal tersebut sudah dapat terintegrasi dan berjalan dengan baik karena sampai saat ini semua OPD yang bersangkutan dapat langsung berkordinasi dengan Diskominfo Kota Cilegon.

“Walaupun begitu, saat ini kaitan dengan Informasi semua OPD sudah terintegrasi dan sudah berjalan dengan baik dengan Diskominfo Kota Cilegon,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada semua pemohon informasi agar dapat mengetahui dengan baik apa saja yang harus dilakukan dan juga harus memiliki tujuan yang baik dalam mencari Informasi. Agar dapat mencerdaskan masyarakat dalan memberikan Informasi.

“Saya berharap kedepan semua masyarakat tau apa saja yang akan disiapkan dan berharap para pemohon Informasi dapat memiliki tujuan yang positif dalam mencari Inoformasi dan dapat mencerdaskan masyarakt melalui Informasi yang diberikan,” pungkasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *