Baznas RI Usulkan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota Masuk dalam Lembaga Pemerintah Daerah


SERANG, bantenhariini.com – Pada rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) ke-14 Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Banten, anggota Baznas Republik Indonesia Emmy Hammidyah mengungkapkan Baznas RI sudah mengirimkan surat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memasukan Baznas Provinsi, Kabupaten dan Kota ke dalam manajemen lembaga Pemerintah Daerah.

“Sehingga nanti kedepan untuk pelaksanaan kegiatan Baznas daerah wajib dianggarkan oleh APBD,” jelas Hammidyah saat diskusi rapat, Senin, (21/8/2017). Ia mengutarakan pihaknya tinggal menunggu surat tersebut bisa diproses, dan bisa segera turun surat dari Kemendagri untuk Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti usulan ini. Ia juga berharap agar Baznas Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa merasakan manfaat dari surat edaran tersebut.

Wakil ketua IV Baznas Provinsi Banten, Zainal Abidin Syuja’I menyambut baik usulan dari Baznas RI untuk dapat membantu kelancaran kegiatan yang akan dilakukan ke depannya. “Kami dari Baznas Provinsi, Kabupaten dan Kota mengharapkan secepatnya agar surat tersebut dapat turun dan terlaksana dengan baik,” ungkap Zainal.

Rakorda 14 Baznas Provinsi Banten dalam upaya optimalisasi peran zakat untuk mensejahterakan masyarakat dihadiri oleh berbagai perwakilan Baznas Kabupaten dan Kota Provinsi Banten,  Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Irvan Santoso, perwakilan Badan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, serta perwakila MUI Provinsi Banten. (Diah)

Editor: Wayang

 

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *