WH Nilai Deklarasi Anti Kerusuhan Tak Penting


Gubernur Banten Wahidin Halim Deklarasi Anti Kerusuhan Pilpres 2019. (Foto: Feby/bantenhariini.com)

SERANG, bantenhariini.com –  Pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) priode 2019-2024, yang menyebabkan kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai, bahwa adalah hal biasa dalam demokrasi, dan tidak perlu dibesar-besarkan serta imbauan ataupun deklarasi anti kerusuhan.

Dikarenakan, kata WH, masyarakat Indonesia maupun Banten akan sadar dengan sendiri, dan tidak memerlukan adanya imbauan. “Apalagi, sekarang sudah memasuki Mahkamah Konstitusi (MK). Semua keputusan MK, saya yakin akan diterima masyarakat. Jadi tidak perlu diimbau dan di panas-panasin. Biar semua sadar sendiri,” ungkapnya seusai halalbihalal dengan tema “Merawat Ukhumah Islamiyah dan Ukhumah Wathoniyah”  di Gedung MUI Banten, Senin (24/06).

WH juga menjelaskan, bahwa tujuan utama dalam Pilpres priode 2019-2024 adalah menguatkan rasa persatuan dan kesatuan umat, dalam merajut Kebhinekaan pasca kerusuhan pemilu seusai pemilu.

“Saya kira, istilah 01, 02, dan lainnya sudah tidak ada. Kita sekarang 03 yaitu, menjaga Persatuan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Banten, KH. M Romli menyatakan, untuk meningkatkan jalinan silaturahmi dan meningkatkan ukhwah islamiyyah dengan ulama dan umaro’ se-Provinsi Banten, diperlukan kebersamaan.

“Maka itu, kegiatan kali ini untuk mempererat hubungan silaturahmi dalam rangka meningkatkan keakraban dan kekeluargaan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan unsur Forkompinda, Para Ulama, Tokoh Agama, Ormas Islam dan Tokoh Lintas agama,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam acara tersebut, dihadiri oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kapolda Banten yang diwakili oleh Dir Binmas Kombes Pol, Oki Waskito, Danrem 064 /Maulana Yusuf, Kabid Humas Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Ketua MUI Banten KH AM Romly, Rektor Untirta, Ketua FKUB, dan para Tokoh Ulama. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *