Pemkot Tangerang Minta Taman Gajah Tunggal Dihibahkan


TANGERANG, bantenhariini.com – Taman Gajah Tunggal yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, diminta oleh Pemerintah Kota Tangerang, statusnya dihibahkan ke pemerintah setempat. Sampai saat ini pengelolaan taman seluas 6 ribu meter persegi itu pengelolaannya belum dilakukan penuh oleh pemerintah.

Seperti pengelolaan retribusi parkir dan perawatan lainnya. Bahkan bila dikelola penuh Pemkot bisa saja menghilangkan asesoris yang dipasang pihak perusahaan. “Misalnya soal kata-kata Tunggal bisa saja nanti kita hilangkan,” kata Budi Priyatna, Kasi Pembangunan Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang, Kamis (5/10/2017).

Budi mengakui sampai saat ini Taman Gajah Tunggal belum sepenuhnya dikelola pemkot.  Pihaknya berharap dengan dikelola penuh, maka bisa mengatur keberadaannya.

Adanya kritikan dari masyarakat soal taman yang menjadi branding perusahaan Gajah Tunggal, Budi mengaku belum mengerti soal itu. Seperti soal perizinan dan juga retribusinya. “Budpar hanya melakukan perawatan saja,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa perusahaan pembuat ban tersebut belum menyerahkan secara resmi  pembangunan taman itu ke Pemkot. Sebab itu pengelolaannya belum dilakukan penuh.

Menurutnya, pembangunan Taman Gajah Tunggal memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut sebesar Rp 6 miliar. (Setia)

Editor: Wayang

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *