Ketua DPRD Serang Soroti Perusahaan Ilegal di Lahan Sawah Lindung hingga Namanya Terseret


Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum | Foto: Roy BHI

‎‎SERANG, bantenhariini.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyoroti maraknya aduan masyarakat terkait keberadaan perusahaan tanpa izin yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yakni PT Gunung Sentral Indonesia (GSI) yang berlokasi di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

‎Ironisnya, kasus ini menjurus pada penipuan yang menggunakan identitas dirinya hingga merugikan seorang kepala desa dengan kerugian mencapai Rp155 juta.

‎Informasi tersebut diungkap Bahrul Ulum saat dirinya menghadiri rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Selasa, (4/8/2026).

‎Menurut dia, aduan terkait pelanggaran lahan sawah dilindungi terus berdatangan setiap hari. Padahal berbagai instansi terkait mulai dari DPMPTSP, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah memberikan pernyataan dan penjelasan melalui media tersebut. Namun persoalan ini belum mereda, bahkan pemberitaannya terus muncul.

‎”Berita ini selalu muncul setiap hari, entah bergerak sendiri atau ada yang menggerakkan, wallahu alam. Padahal LSD tidak boleh dan tidak bisa diubah fungsinya untuk keperluan industri sama sekali,” tegas Ulum.

‎Kasus yang lebih memprihatinkan lagi, kata Bahrul, adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama, nomor identitas, hingga foto profil dirinya sebagai Ketua DPRD untuk menjanjikan penyelesaian masalah perizinan di lingkungan Pemkab Serang.

‎Salah satu korbannya adalah seorang kepala desa di Kecamatan Jawilan. Setelah ditelepon berulang kali dengan mengatasnamakan dirinya, korban akhirnya mentransfer uang sebanyak dua kali: Rp55 juta dan Rp80 juta, sehingga total mencapai Rp155 juta ke rekening yang ditunjuk.

‎”Baru setelah transfer korban mengonfirmasi lewat teman-teman Karang Taruna. Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang sepeser pun untuk urusan perizinan. Harusnya konfirmasi dulu sebelum melakukan pembayaran,” ungkap Bahrul.

‎Berdasarkan informasi yang ia diperoleh, saat ini korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Banten untuk diproses secara hukum.

‎Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPUPR, serta Dinas Pertanian untuk segera menindaklanjuti aduan lahan sawah dilindungi tersebut secara tegas dan tuntas.

‎Ulum juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan melakukan konfirmasi resmi jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah terkait urusan perizinan maupun meminta sejumlah uang.

‎”Mudah-mudahan ini bisa diantisipasi terkait dengan pemberitaan ini. Mohon tindak lanjutnya dari PTSP, Perkim, dan PU. Termasuk Dinas Pertanian karena aduan dari masyarakatnya terkait LSD,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *