SERANG — Pertumbuhan ekonomi yang bergerak positif di Kota Serang berdampak langsung pada penguatan penerimaan sektor pajak daerah. Kondisi perekonomian yang kondusif dinilai menjadi pendorong utama meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa terdapat hubungan timbal balik yang sangat erat antara pertumbuhan ekonomi daerah dengan tingkat realisasi pajak.
”Pertumbuhan ekonomi yang positif di Kota Serang memiliki hubungan timbal balik yang erat dengan realisasi pajak daerah. Kondisi ekonomi yang kondusif ini menjadi katalisator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,”ujar Imam saat memberikan keterangannya, di Kota Serang, Jumat (18/09/2026).
“Meski realisasi triwulan ketiga Tahun ini berada di kisaran 60%, secara nominal angka yang diraih mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Target pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 26,39% dari Rp341 miliar menjadi sekitar Rp409 miliar yang berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi,”katanya.
Kenaikan target yang melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah tersebut disikapi dengan berbagai langkah strategis oleh Bapenda Kota Serang, salah satunya melalui percepatan transformasi digital.
“Melalui optimalisasi sistem digitalisasi dan berbagai inovasi pelayanan, kami optimistis target tersebut dapat tercapai demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Serang,” tambahnya.
Dengan modernisasi sistem penerimaan pajak ini, Pemkot Serang berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus memastikan dana yang dihimpun dapat dikembalikan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga.

0 Comments