TANGERANG, bantenhariini.com -Memperingati HUT Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang ke-68 dan HUT Satlinmas ke-56, Pjs Walikota Tangerang M Yusuf berharap agar Pol PP Kota Tangerang mampu bekerja secara terukur.
“Sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mereka diberikan peran besar dalam menjaga ketertiban dan ketentraman. Disini peran mereka sekarang anggota harus merubah kultur, jabatan fungsional Satpol PP ini pekerjaannya mesti terukur sesuai undang-undang,” ucapnya saat menghadiri acara yang berlangsung di Lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kamis (29/3/2018).
Yusuf menambahkan, dalam hal ini Satpol PP agar kompetensi jabatan fungsional yang diampu tiap-tiap petugas Pol PP mampu terus dikembangkan.
“Inilah momen yang harus diambil Satpol PP di dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya dalam menertibkan peraturan daerah dan kepala daerah,” tandasnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari ulang tahun Pol PP di tingkat pusat di Kalimantan Selatan.
“Kami berupaya dengan tim-tim yang kami bentuk, semua tim kerja di Satpol PP harus bergerak, jadi tidak ada isitilahnya petugas Pol PP yang lagi bertugas hanya terdiam,” tegas Mumung.
Untuk diketahui, upacara berlangsung sejak pukul 07.30 sampai pukul 08.30 WIB. Prosesi upacara dipimpin oleh Kabid Ketertiba Umum dan Ketentraman (Tibumtram) yakni Ahmad Ghufron Falfeli. Iring-iringan paduan suara juga langsung dinyanyikan oleh para petugas Pol PP. Dalam acara ini nampak hadir Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi. (Fani/Setia)

0 Comments