Anggota Kebingungan, Peradi Tangerang Bakal Gelar RAC


Anggota Kebingungan, Peradi Tangerang Bakal Gelar RAC_foto bantenhariini_aep.Bhi

Anggota Kebingungan, Peradi Tangerang Bakal Gelar RAC_foto bantenhariini_aep.BhiTANGERANG, bantenhariini.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang bakal menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk meningkatkan soliditas advokat di Tangerang. Kondisi advokat yang terpecah-belah dan anggotanya kebingungan ini menjadi alasan.

Hal itu terungkap saat Konferensi Pers DPC Peradi Tangerang di Kantor Sekretariat Peradi, Ruko Fortune No. 21, Taman Royal 1, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (14/7/2018) sore.

Ketua DPC Peradi Tangerang, I. Enny Sri Handajani mengatakan, RAC ini merupakan program tahunan Peradi untuk meningkatkan konsolidasi advokat yang ada di bawah naungan Peradi. RAC ini juga berdasarakan anggaran dasar (AD) organisasi Peradi. Digelar RAC karena kondisi advokat terpecah dan anggota yang di luar kebingungan.

“Keanggotaan yang terdaftar di DPC Peradi Tangerang ada 874 orang, kini bertambah menjadi kurang lebih 1.000 anggota. RAC ini merupakan salah satu program meningkatkan konsolidasi supaya kompak dan kokoh,” kata Enny.

Ia menjelaskan, DPC Peradi Tangerang yang berafiliasi pada DPN Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, telah menunjuk kepengurusan Organizing Committee (OC) untuk menggelar RAC yang akan digelar pada 28-29 Juli mendatang.

Selain itu, kata Enny, dari total sekitar 50 ribu advokat yang memiliki lisensi di Indonesia, ada 45 ribu yang terdaftar sebagai anggota Peradi di bawah pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan. Sementara sisanya memiliki organisasi masing-masing.

“Kita ingin menekankan kembali dan merapatkan barisan supaya para advokat di Tangerang tetap kompak dan solid,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua OC RAC Peradi Tangerang, W. Mihon Manalu. Menurutnya, RAC ini digelar untuk meningkatkan semangat kebersamaan para advokat yang saat ini terpecah belah.

“Kita berharap soliditas dan solidaritas Advokat di Tangerang raya terap terjaga. Latar belakangnya memang keadaan advokat sekarang terpecah-pecah, maka dari itu kita ingin menyatukan,” paparnya.

Kata Mihon, advokat merupakan aset bangsa dan pilar penegak hukum. Oleh karenanya, advokat harus berkontribusi bagi masyarakat.

“Concern Peradi ini untuk membela, masyarakat yang kurang mampu akan kita bantu. Ini merupakan bentuk kontribusi dari kepengurusan DPC Peradi Tangerang untuk pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris OC RAC Peradi Tangerang, Dedi Sudarajat menambahkan, kontribusi Peradi untuk masyarakat tak lepas dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Tangerang.
Dedi yang juga merupakan Presiden Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) ini menjelaskan, PBH Peradi membantu masyarakat yang tersandung masalah hukum. PBH Peradi Tangerang terletak di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tangerang.

“DPC Peradi Tangerang melalui PBH-nya membantu masyarakat yang ekonominya lemah dan membutuhkan bantuan hukum. Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu. Jadi, apabila ada kelemahan hukum tolong diinformasikan kepada kita,” terangnya.(setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *