TB Hasanuddin Soroti Rencana Hibah Alutsista Italia, Ingatkan Dampak Strategis dan Beban Anggaran


JAKARTA, Berkeadilan.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin, menyoroti rencana hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Pemerintah Italia kepada Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7).

Dalam rapat tersebut, TB Hasanuddin menyampaikan dua hal utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait rencana hibah alutsista tersebut, yakni aspek prosedur pengambilan keputusan dan kesiapan anggaran negara.

Menurutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hibah alutsista dari negara lain memang memerlukan persetujuan DPR RI. Namun, untuk hibah yang bersifat strategis dan berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kawasan, DPR seharusnya dilibatkan sejak awal proses pembahasan.

“Kalau hibah mortir, meriam kecil, sampai tank mungkin tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau hibah yang besar dan merupakan senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata negara-negara tetangga, sebaiknya jangan disampaikan secara mendadak seperti sekarang ini,” ujar TB Hasanuddin.

Ia mengungkapkan, Komisi I DPR menerima surat permohonan persetujuan secara mendadak sehingga harus mengubah jadwal rapat. Padahal, berdasarkan penjelasan pemerintah, proses hibah tersebut telah berlangsung sejak 8 Mei 2026 dan bahkan telah dibahas di Parlemen Italia.

TB Hasanuddin berharap ke depan DPR dapat dilibatkan sejak tahap awal agar proses pembahasan berjalan lebih transparan dan komprehensif.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Italia atas hibah kapal induk yang diberikan kepada Indonesia. Menurutnya, bantuan tersebut tetap patut diapresiasi sebagai bentuk kerja sama pertahanan antara kedua negara.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kapal induk tersebut telah berusia sekitar 40 tahun. Berdasarkan usia operasional kapal perang pada umumnya, kapal tersebut diperkirakan hanya memiliki sisa masa pakai sekitar satu dekade sehingga memerlukan perhatian serius dalam aspek pemeliharaan dan modernisasi.

TB Hasanuddin menjelaskan, selain membutuhkan biaya operasional yang besar, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran retrofit yang diperkirakan mencapai Rp7,2 triliun hingga Rp16,8 triliun, bergantung pada spesifikasi dan sistem persenjataan yang akan dipasang.

Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan anggaran negara, khususnya kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menanggung biaya operasional dan pemeliharaan kapal tersebut di masa mendatang.

“Saya mohon kepada Kementerian Keuangan, apakah ini tidak akan membebani anggaran TNI, khususnya TNI Angkatan Laut. Kita harus menyediakan anggaran operasional dan pemeliharaan yang cukup besar setiap tahunnya,” katanya.

Selain persoalan anggaran, TB Hasanuddin juga menilai keberadaan kapal induk harus diselaraskan dengan doktrin pertahanan Indonesia. Menurutnya, strategi pertahanan nasional dapat berkembang mengikuti dinamika lingkungan strategis sehingga pemanfaatan kapal induk perlu disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan Indonesia.

Menutup pernyataannya, TB Hasanuddin kembali mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum mengambil keputusan menerima hibah tersebut. Ia menilai keberlanjutan pembiayaan operasional dan pemeliharaan kapal harus menjadi pertimbangan utama agar tidak membebani anggaran pertahanan di masa depan.

“Ini menjadi warning bagi kita semua. Apakah kita benar-benar mampu membiayai operasional dan kebutuhan kapal tersebut ke depan, itu yang perlu menjadi perhatian,” pungkasnya.

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *