TANGERANG, bantenhariini.id – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memberikan SIM D kepada Ahmad Junaidi, Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) difabel di Jalan HOS Cokoroaminoto, Kecamatan Larangan, Selasa (23/6). Pemberian SIM tersebut sebagai penghargaan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, karena telah membantu polisi dalam mengatur lalu lintas. “Ini sebagai bentuk apresiasi dari kita dan kado untuk Ahmad Junaid, karena tetap semangat meskipun keterbatasan yang dia miliki,” ujar Kapolres usai menyerahkan SIM di perempatan Jalan Gotong Royong, kawasan Larangan.

Selain SIM, Junaidi juga menerima STNK miliknya yang sebelumnya mati. “STNK dan plat nomor kendaraannya yang dimiliki pajaknya mati, maka sekalian kami urus. Untuk mempermudah dia dalam berkendara dan bertugas mengatur lalu lintas, karena sesuai aturan setiap orang berkendara wajib memiliki surat yang lengkap,” kata Sugeng.

Sukini (50), istri Junaidi mengaku terbantu dan senang karena suaminya mendapat SIM. Dirinya tidak perlu khawatir lagi soal kelengkapan berkendara jika minta diantarkan bekerja sebagai buruh cuci dan gosok. “Saya terharu suami saya diberi perhatian khusus mulai dari Kapolres sampai Kapolda. Saya ucapkan terimakasih, apa yang dilakukan sudah lebih dari cukup,” katanya. (Sukanda)

0 Comments