SERANG, bantenhariini.com – Dalam menegakkan sebuah peraturan lalu lintas dalam kampanye 2019, Polres Serang Kota mengaku siap bertindak tegas.
Hal tersebut pun disampaikan oleh, Waka Ops, Polres Serang Kota, AKP Mochamad Sofian, seusai acara diskusi kampanye damai, di Rumah Makan Cibiuk, Jalan Raya Lontar, Kota Serang, Kamis (21/3).
AKP Mochamad Sofian menjelaskan, bahwa kampanye yang sebentar lagi diselenggarakan, bisa berjalan sesuai aturan lalu lintas yang ada. “Tidak boleh kebut-kebutan, dan harus semuanya menggunakan helm,” jelasnya.
Bahkan, kata AKP Mochamad, odong-odong ataupun kendaraan sejenis losbak dilarang untuk mengikuti kampanye. “Karena dalam peraturan lalu lintas, tidak boleh mobil losbak di naiki oleh puluhan orang. Sedangkan odong-odong, hanya untuk khusus ditempat hiburan. Jadi mohon ditaati,” tegasnya.
Kemudian, AKP Mochamad mengaku, apabila ada Partai Politik yang melanggar peraturan tata tertib lalu lintas di Kota Serang. Dirinya pun tidak akan segan-segan untuk menilangnya. “Kami serius dalam menegakan aturan lalu lintas, jadi jangan sampai dilanggar,” tandasnya. (FEB)

0 Comments