CILEGON, bantenhariini.com – Pelabuhan Merak Banten, menjadi pintu utama peredaran Narkoba Lintas Pulau Jawa ke Pulau Sumatra ataupun sebaliknya. Oleh karena itu, BNN Provinsi Banten terus melakukan pencegahan peredaran Narkoba tersebut dengan cara melibatkan beberapa pihak terkait lainnya yang ada di Pelabuhan Merak Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tatan Sulistyana mengatakan, untuk mencegah masuknya peredaran Narkoba melalui Pelabuhan Merak Banten tersebut. Pihaknya telah melibatkan beberapa pihak terkait lainnya, seperti pihak KP3B, BNN Kota Cilegon, dan beberapa Otorita Pelabuhan yang ada di Pelabuhan Merak Banten.
“Dalam upaya pencegahan terjadinya peredaran Narkoba melalui Pelabuhan merak, BNN Provinsi Banten melalui BNN Kota Cilegon melibatkan beberapa intansi terkait lainnya serta Otorita Pelabuhan Merak,” kata Tatan usai kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti Narkoba dilingkungan suwasta di Kota Cilegon. Kamis, (21/3/2019).
Tatan menjelaskan, selain melibatkan beberpapa pihak terkait. Pihaknya juga melakukan penguatan-penguatan kegiatan monitoring dalam pengawasan peredaran Narkoba di Pelabuhan Merak Banten.
“Bukan hanya melibatkan beberapa pihak terkait, namun BNN juga terus melakukan upaya penguatan melalui pengawasan dan monitoring,” ujarnya.
Menurutnya, dalam melakukan pencegahan peredaran Narkoba di Pelabuhan Merak Banten tersebut. Pihaknya harus memiliki banyak jaringan agar dapat memiliki informasi dari semua pihak yang ada di Pelabuhan Merak Banten.
“Kalo soal Peredarn Narkoba di Pelabuhan Merak, dalam upaya pencegahannya tidak dapat dilakukan sendiri-sendir dan harus dilakukan bersama-sama. Serta harus memiliki banyak relasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengungkapkan, di Kota Cilegon daerah yang paling banyak adalah daerah Kecamatan Merak dan Kecamatan Jombang.
“Kalo tingkat kerawanan peredaran Narkoba di Kota Cilegon tentunya Cilegon sudah masuk dalam kategori Darurat Narkoba. Seperti di Kecamatan Merak dan Kecamatan Jombang
dengan jumlah kasus sebanyak 21 kasus. Dimana 12 kasus di Kecamatan Merak dan 9 kasus di Kecamatan Jombang,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya mengaku akan terus berupaya melakukan pencegahan terjadinya peredaran Narkoba di Kota Cilegon.
“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran Narkoba di Kota Cilegon. Dimana kedepan kita akan membentuk 6 kelurahan percontohan yang bebas dari Narkoba, yang akan dinamakan Kelurahan atau Desa bersinar di Kota Cilegon,” tutupnya. (Rohman)

0 Comments