CILEGON, Bantenhariini.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap salah satu Puskesmas di Kota Cilegon. Dilakukannya Monitoring tersebut dalam rangka menindak lanjuti perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Cilegon secara Online.
Kasubag Program Informasi dan Humas Dinkes Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, saat ini pelayanan kesehatn secara online yang dilakukan dengan menggunakan alat E-Reader tersebut saat ini belum dapat dilakukan. Mengingat alat pendukung seperti
pelaksanaan integrasi dengan E-Puskesmas NG karena menunggu jaringan Virtual Private Network (VPN) dari PT. Telkom Indonesia.
“Semoga kedepan, untuk integrasi ePuskesmas NG dan SIAK bisa terealiasi dalam bulan-bulan ini, sehinga di Pelayanan Kesehatan di puskesmas dapat dipermudah, mengingat tahun ini fluktuasi kepesertaan JKN dipuskesmas se-Kota Cilegon meningkat dua kali lipat dari tahun lalu,”kata Faruk usai kegiatan Monitoring di Puskesmas Cibeber Kota Cilegon, Kamis, (21/3/2019).
Faruk menjelaskan, dengan alat eReader KTP tersebut Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) tidak lagi ngantri menunggu petugas mencatat data, dengan memasukkan NIK data langsung secara otomatis dan akan tampil semua di data E-Puskesmas tersebut.
“Maka dengan begitu, dengan dilakukanya kegiatan Monitoring dan evaluasi tersebut, hal-hal yang tadinya dikeluhkan ada solusinya. Sehingga Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani dapat tercapai sesuai harapan,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, pelayanan di loket ada rekaman pengambilan E-KTP ada dua cara yang bisa dilakukan seperti mengambil data dengan cara menempelkan E-KTP nya dan akan langsung masuk ke sistem tersebut, dan yang kedua dengan mengetikkan NIK dan secara otomatis data semuanya muncul dengan sendirinya.
“Hal itu dilakukan untuk mempersingkat antrian diloket, jadi masyarakat itu
kalau dulu ngetiknya lama di loket pendaftaran sehingga terjadi penumpukan antrian pasien, sekarang sudah tidak lagi terjadi penumpukan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Ayuningtyas mengatakan, kegiatan monitoring tersebut dalan rangka mengevaluasi tentang pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP el, yang kedua pemanfaatan dokumen dan pencatatan sipil.
“Teknis pemanfaatan datanya sejauh mana, dan untuk yang pelayanan dokumen kita monitoring ada permasalahankan atau tidak, sejauh mana proses penerimaan pelayanan dokumen di Puskesmas Cibeber,” kata Ayu.
Ayu berharap, di Puskesmas Cibeber terkait pelayanan secara Online tersebut membutuhkan feed back atau masukan yang membangun untuk pengembangan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kedepannya, salah satu yang menjadi sasaran dalam monev kali ini adalah tindak lanjut atau umpan balik pasca Perjanjian kerjasama tersebut,” ujarnya.
Ayu menyampaikan, NIK digunakan untuk semua keperluan layanan publik, basisnya adalah data kependudukan yang sudah bersifat tunggal, satu NIK, satu KTP-el dan satu alamat.
“Kita terus mengakurasikan data kependudukan sehingga data kependudukan kita menjadi tunggal. Akan kita terus perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita memiliki one data policy,” pungkasnya,” (Rohman)

0 Comments