Pengawasan Pajak MBLB di Jalur Laut Diperkuat, Bupati Serang Teken MoU dengan KSOP Kelas 1 Banten


SERANG, bantenhariini.id — Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah dan Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Raden Yogie Nugraha, di Pendopo Bupati, Selasa, (27/10/2026).

Nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret memastikan kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan upaya nyata untuk menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan meminimalkan kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, Kabupaten Serang dikenal kaya akan potensi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Komoditas ini menjadi salah satu penggerak roda ekonomi yang sangat vital, terutama dikirim melalui jalur laut di kawasan Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel.

“Tingginya intensitas pengiriman komoditas ini menjadikannya penggerak ekonomi yang sangat penting. Namun potensi besar ini tidak akan berdampak maksimal jika tidak diimbangi sistem pengawasan, tata kelola, dan optimalisasi pajak daerah yang transparan,” ujar Ratu Zakiyah.

Berdasarkan Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023, pajak MBLB dihitung, dilaporkan, dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. Karena itu, kejujuran dan ketepatan waktu pelaporan menjadi kunci utama. Di sinilah peran pengawasan diperlukan untuk memastikan angka yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui perjanjian kerja sama ini, KSOP Kelas 1 Banten akan menyediakan data informasi terkait volume angkutan material MBLB yang keluar melalui pelabuhan laut di wilayah Kabupaten Serang.

Data ini kemudian akan dicocokkan dengan laporan yang disampaikan oleh para wajib pajak kepada Pemkab Serang.

“Ini adalah langkah utama untuk mencocokkan data volume pengiriman riil di lapangan dengan volume yang dilaporkan oleh wajib pajak. Kalau ada ketidaksesuaian, kita akan melakukan pengecekan silang langsung kepada wajib pajak tersebut,” jelas Bupati.

Ia mengatakan pajak MBLB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar kontribusinya. Tahun ini, target pendapatan dari sektor ini mencapai sekitar Rp30 miliar.

Hingga saat ini, capaian realisasi sudah berada di angka 76 persen atau sekitar Rp22,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp7 miliar untuk mencapai target 100 persen.

Sedangkan, perkiraan potensi kebocoran atau selisih data mencapai 25 persen. Melalui MoU ini, Pemkab Serang berharap angka kerugian potensial dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian data, tentu akan ada teguran dari Bapenda kepada pelaku usaha. Pendapatan yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Inilah wujud Kabupaten Serang yang bahagia,” tegas Ratu Zakiyah.

Oleh karenanya Ratu Zakiyah menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk bergerak cepat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan KSOP Kelas 1 Banten.

Proses pencocokan dan penelitian data harus dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjaga kondusifitas wilayah dan iklim investasi di Kabupaten Serang.

“Oleh karena itu kejujuran dan ketepatan waktu pelaporan pajak menjadi kunci. Sehingga kekayaan alam daerah ini benar-benar kembali untuk pembangunan kita semua,” pesannya.

Sementara itu Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Raden Yogie Nugraha, menambahkan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2022.

Selama ini pengawasan pengangkutan material di jalur laut diklaim sudah dilakukan secara maksimal sesuai tugas dan pokok fungsi (tupoksi) KSOP Kelas 1 Banten.

“Kami akan terus mendukung Pemkab Serang terkait data informasi volume angkutan yang melalui pelabuhan di wilayah ini. Pengawasan ini memang menjadi tupoksi kami sehari-hari dan sudah kita lakukan sejak lama,” ujar Yogie.

Kerja sama ini diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha adalah kunci agar potensi besar Kabupaten Serang dapat dikelola secara baik, benar, dan memberikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh masyarakat. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *