SERANG, Bantenhariini.id – Gerakan Ulama dan Santri Kabupaten Serang Bahagia (GUS BAHA), yang merupakan pendukung Ratu Rachamatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, turut menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Saat dikonfirmasi, penasehat GUS BAHA, KH Muhamad Robi menghargai keputusan MK. Meskipun iya meyakini, kemenangan itu adalah kemenangan warga Serang yang ingin lepas dari pengaruh dinasti yang telah berakar.
“Bisa kita saksikan, kebahagian dan sambutan warga Kabupaten Serang saat menyambut kemenanbgan Zakiyah,” ujar pria yang akrab Gus Robi ini, kepada wartawan, Minggu (26/2).
Gus Robi optimis bisa meraih kemenangan kembali secara mutlak pada pemungutan suara ulang mendatang.
“Jaringan kita Alhamdulillah makin Solid dan barisan siap membuktikan kemenangan ini memang mutlak suara rakyat Kabupaten Serang yang telah lama dikebiri hak-haknya,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa, dibutuhkan solidaritas yang tinggi dalam menyikapi dan menghadapi situasi tersebut.
“Mari lebih solid lagi agar dapat meraih kemenangan lebih yang lebih telak lagi,” pungkasnya.
Dalam amar putusannya, MK menginstruksikan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) mengacu pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan, dengan penguatan suara pada tanggal 27 November 2024.
Proses ini diharuskan untuk dilaksanakan dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, tanpa perlu melaporkan hasilnya kepada Mahkamah.
Diketahui, MK telah memutuskan untuk melaksanakan PSU Pilkada Kabupaten Serang, berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang kembali digelar di gedung MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
0 Comments