Serang, Bantenhariini.com-Petugas gabungan Polres Serang Kota dan Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Serang menggelar razia, di jalan Veteran Islamic Center, Selasa (26/3).
Dalam razia ini ditemukan para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara dan menunggak pajak kendaraan.
Kanit Patroli Turjawali, Satlantas Polres Serang Kota, IPDA Ade Komarudin mengatakan, kegiatan razia ini rutin diadakan dalam 1 bulan sebanyak 4 kali, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berkendara yang baik kepada masyarakat.
“Ini salah satu cara kami untuk meningkat kesadaran masyarakat terhadap kesadaran masyarakat, dalam tertib berlalu lintas,” kata IPDA Ade Komarudin.
Dalam hal ini, ia juga menghimbau, kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas, memakai helm berstandar SNI serta dengan melengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM.
“Jadi silakan masyarakat yang belum memiliki SIM, datang ke satlantas Polres Serang Kota, kita melayani untuk pembuatan SIM A, B dan C,” jelasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan pengendara 46 motor dan 4 mobil dengan jumlah keseluruhan 50 unit yang menunggak pajak kendaraan. Sedangkan untuk yang tidak dilengkapi STNK ada 25 unit.(FEB)

0 Comments