SERANG, bantenhariini.com – Dalam rangka penyelenggaraan Kota Serang Layak Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bertanggung jawab atas menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak.
Terutama menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan terarah.
Oleh sebab itu, Pemkot Serang pada tahun 2015 membuat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kota Serang Layak Anak, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Serang melakukan Musrenbang Anak Tingkat Kota Serang Tahun 2018, Senin (5/3) bertempat di Aula Hotel Abadi-Serang.
Acara itu diikuti oleh 60 Perwakilan Forum Anak Kecamatan dengan kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir.
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, bahwa hasil dari Musrenbang pada sekarang diharapkan ada kesepakatan bersama dari semua stakeholder yang peduli terhadap anak-anak.
“Agar semuanya dapat fokus untuk mewujudkan Kota Serang Layak Anak sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya Perda No 6 Tahun 2015,” ungkapnya. (FEB).

0 Comments