Konsolidasi Zona Pantura, BAPEKSI Minta Pengurus Sosialisasikan Anti Perundungan


CIREBON, Bantenhariini.id – Ketua Umum Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) TB. Hasanuddin meminta seluruh pengurus di berbagai daerah mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Anti Bullying atau Perundungan Anak Di Sekolah dan berbagai lembaga pendidikan.

Hal itu disampaikan TB. Hasanuddin menyikapi banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya dalam acara Rapat Konsolidasi pengurus Zona Pantura yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka di Cirebon di Hotel Grand Tryas, Rabu (29/10).

Anggota DPR RI Itu menjelaskan sebagai ormas yang hadir di tengah-tengah masyarakat, BAPEKSI harus membantu masyarakat menekan angka tindakan perundungan ini.

“Karena ini berakibat pada masa depan bangsa dan masa depan Indonesia ke depan,” jelas TB. Hasanuddin.

TB.Hasanuddin meminta LBH Bapeksi yang telah berdiri hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten Serta Jakarta menjadi starter dalam gerakan penyuluhan hukum Anti Bullying.

“Ajak stakeholder, Forkominda untuk terlibat agar sosialisasi ini menjadi gerakan bersama,” jelas TB.Hasanuddin

Seperti Diketahui aksi perundungan marak terjadi terbaru kasus Perundungan di Tangerang Selatan yang melibatkan 14 siswi kelas 8 SMP. Korban dipaksa merokok dan meminum cairan racikan yang berbahaya. Sebelumnya Viral aksi perundungan terjadi di Pemalang yang menyebabkan korban meninggal dunia dipukuli oleh Kakak kelasnya saat jam sekolah, pada akhir September lalu,

Pada rapat konsolidasi tersebut, TB. Hasanuddin yang didampingi Sekjen BAPEKSI Bahroji, dan Direktur LBH Ardi Kusumah juga menyoroti persoalan hukum yang menimpa masyarakat, namun banyak yang belum mendapatkan keadilan.

“Kita ingin LBH -LBH ini menjadi pioner dalam membela masyarakat kecil yang tertindas,” jelas TB. Hasanuddin.

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *