13 Kasus Terselesaikan, BNN Nyatakan Kota Serang Darurat Narkoba


SERANG, bantenhariini.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyatakan bahwa daerah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang menjadi salah satu kawasan Darurat Narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala BNN Banten, Brigjen Pol, Tantan Sulistiyan saat menggelar press converence di Kantor BNN Banten, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Senin (31/12/2018).

Brigjen Pol, Tantan mengatakan, bahwa tercatat Laporan Kasus Narkotika (LKN) BNN Banten di tahun 2018 berhasil terungkap sebanyak 13 kasus, dan telah mengamankan 23 tersangka. Dengan barang bukti yang diamankan 335.600 Gram Ganja,  7.261.914 Gram Sabu, serta 65.004 butir ekstasi.

“Sebagian besar tersangka berasal dari daerah Kelurahan Cipare, Kecamtan Serang, Kota Serang. Makannya kita beranggapan, kawasan tersebut, merupakan kawasan darurat narkoba yang harus benar-benar diperhatikan. Apalagi disana banyak anak punk jalanan berkeliaran, dengan menggunakan narkotika,” jelasnya.

Kemudian atas kejadian tersebut, ia berharap, Pemerintah Kabupaten ataupun Kota yang ada di Banten, bisa membuat kegiatan mandiri untuk membentuk desa bersinar anti narkoba. Mulai dari pedesaan yang dengan program desa bersih narkoba, dan menyatukan 3 pilar seperti, Kepala Desa Babinkamtibmas serta Puskesmas.

“Kami yakin dan percaya bahwa adanya kerja sama dengan seluruh stake holder bisa membuat kita kuat, khususnya untuk pencegahan dan penyalah gunaan narkoba di Provinsi Banten. Sehingga kita juga bisa menyelamatan generasi muda,” pungkasnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *