Selebgram Reva Alexa Ditangkap Terkait Narkoba


TANGERANG, bantenhariini.com – Setelah pencipta lagu dangdut Yanto Sari, polisi kembali menangkap public figure yang terjerat kasus narkoba. Kali ini Reva Alexa, selebriti Instagram atau selebgram.

“Iya betul, besok dirilis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (6/2/2019).

Reva ditangkap pada Rabu (6/2/2019) pukul 02.15 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang.

Reva ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi.

“Dia ditangkap Unit 3,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita polisi dari Reva. “Nanti dirilis besok selengkapnya,” tambah Argo.

Reva merupakan selebgram yang cukup terkenal. Dia juga menjadi model video klip video.

Reva menjadi kontroversi setelah diisukan sebagai transgender. Bahkan netizen menyebutnya sebagai ‘adik’ selebgram Lucinta Luna.

 

 

(Mei/Bar/Detikcom)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *