Ratusan Surat Suara DPRD Dapil IV dan V Kota Serang Tertukar


Serang, Bantenhariini.com – Ratusan surat suara untuk DPRD Kota Serang antara dapil V Cipocok Jaya tertukar dengan surat suara untuk dapil VI Taktakan. Surat suara yang tertukar ditemukan di TPS 27 dan 28 Kelurahan Drangong Taktakan.

Koordinator Divisi SDM Panwascam Taktakan Asep Solihin mengatakan, surat suara tersebut diketahui tertukar saat dilakukan penghitungan dan surat suara yang tertukar sudah terlanjur di coblos dan masuk kotak suara.

“Tapi tadi sudah dijelaskan oleh Bawaslu RI dan PKPU bahwa surat suara tertukar tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) dan masuk ke suara partai,” kata Asep saat ditemui di lokasi, Rabu (17/4/2019).

Untuk surat suara yang tertukar dikatakan Asep pihaknya belum bisa merinci berapa jumlahnya sebab saat ini sudah masuk kotak suara dan dalam proses penghitungan.

“Hal seperti ini masuk ke dalam temuan khusus panwascam. Surat suara tertukar ini, entah kelalaian dari KPU saat packing sebab KPPS tidak mungkin sebab surat suara datang kesini sudah di packing. Kemungkinan besar Iyah KPU kurang teliti,” tegasnya.(FEB)


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor