Pembangunan Perumahan Milik Ikang Fawzi di Kota Serang Diduga Ilegal


SERANG, bantenhariini.com – Belasan rumah warga RT 04, RW 06, blok D9 Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang, terancam longsor. Lantaran hal ini disebabkan karena dampak dari aktivitas pengerukan tanah pembangunan perumahan yang di duga tidak miliki izin. Perumahanan tersebut bernama Sepang Mountain, milik artis penyanyi ternama Ikang Fauzi.

Salah seorang warga, Heriyanto mengaku, lahan dikeruk habis oleh pihak pengembang Ikang Fauzi, dan hanya menyisakan satu meter dari dinding rumah warga, dengan ketinggian yang curam lebih dari satu setengah meter.

“Warga khawatir jika hujan terus mengguyur, maka membuat tanah akan tergerus labil dan mengakibatkan longsor,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5).

Hal senada dikatakan, Sekretaris RT 04 Perumahan Safira, Ade Yakub menjelaskan, tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak pengembang perumahan Sepang Mountain kepada warga yang rumahnya terdampak pengerukan tanah.

Sebelumnya, lanjut Ade, warga pernah meminta dibuat Tembok Penahan Tanah (TPT), namun warga menyayangkan TPT justru dibangun pada perkebunan pembatas antara Perumahan Safira dan Sepang Mountain. “Jadi TPT bukan pada tanah dekat rumah warga yang rawan longsor. Makannya kami sebagai warga menuntut pihak pengembang agar secepatnya membangun TPT dengan material batu kali untuk mencegah musibah longsor,” jelasnya.

Sementara itu, pihak pemborong yang mengaku humas dari perumahan Sepang Mountain, Puji mengatakan, bahwa akan berjanji membangun TPT pasca lebaran, tepatnya 10 hari setelah lebaran.

“Kami berjanji akan bangun TPT setelah lebaran 10 hari lebaran,” cetusnya dengan nada kesal. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *