bantenhariini.com, Jakarta- Plt Gubernur Banten diisi oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Nata Irawan menggantikan Rano Karno yang mengambil cuti kampanye Pilkada. Keputusan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri NO 121.36-10013 Tahun 2016 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Banten yang di tandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.
Rano Karno berharap Pelaksana Tugas (Plt) Banten bisa terus mendorong pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bank Banten, yang di dalamnya memuat ketentuan antara lain Kas Daerah, Gaji dan Tunjangan PNS yang harus melalui Bank Banten.
“Tanggal 4 Oktober kemarin telah dilaunching Bank Banten, artinya ada tuntutan dari Perda tentang Bank Banten, karena taun depan Pergub itu harus dikeluarkan karena itu kas daerah. Bank banten harus menjadi Bank mengurus kas daerah. Itu sudah arahan dari OJK. Isitilahnya kalau kita udah punya tempat sendiri ngapain harus ke tempat lain,” kata Rano.
Rano juga mengucapkan selamat bertugas kepada Plt Gubernur yang baru diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri dan berharap bisa menunaikan tugas dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat Banten. “Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, kritik dan saran guna membangun Provinsi Banten untuk lebih baik lagi. Serta upaya yang kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat banten menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” ujarnya.
Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait urusan jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan Pilkada serta menjalankan amanat dari menteri dalam negeri. “Hari pertama kerja saya akan konsolidasi dulu tentu dengan Forkompidanya, kemudian kesiapan terkait Pilkada dan kordinsi dengan SKPD terkait. Dan mengawal 12 proyek nasional sesuai arahan dari Pak Rano Karno, tentu ini akan kita kawal,” kata Nata Irawan. (Rama)

0 Comments