LPSK Kunjungi Saksi Korban Pembunuhan


SERANG, bantenhariini.id – Siti Sadiyah (24) Korban yang selamat dari pembunuhan di waringinkuung, Kabupaten Serang, saat ini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas permintaan Kasat Reskrim Polres Serang Kota.

“Secara resmi melalui ksat reskrim polres serang kota itu sudah melakukan permohonan perlindungan kepada lpsk terkait saksi korban ini,” Kata Ketua LPSK saat di temui di RSUD Banten usai menemui Korban, Kamis 15 Agustus 2019.

Menurutnya, dalam kasus ini LPSK akan pro aktif melihat kondisi memperihatinkan dan korban ada yang berusia 4 tahun.

“Pertama memang kasus ini diatensi oleh pimpinan LPSK, sehingga kami melakukan tindakan pro aktif untuk menindaklanjuti untuk kasus ini. Ini sangat memprihatinkan, karena ada keluarga sampai meninggal dunia bahkan ada yang usia 4 tahun,” ungkapnya.

LPSK dalam mandat di Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 2014, lanjut Ketua, sesuai dengan prosedur melakukan pendalaman terhadap kasus terkait saksi dan korban.

“LPSK akan tindaklanjuti prosesnya, sehingga nanti bisa disampaikan saat rapat paripurna lpsk apakah bisa dilindungi atau tidak,” tandasnya.

“Jika bisa dilindungi, tentu ada hak-hak korban yang memang diatur dalam uu dan itu bisa diberikan, termasuk layanan bantuan medis, layanan bantuan sikologis,” terangnya.

Ia juga menjelaskan jika LPSK sudah di tetapkan menjadi pelindung saksi dan Korban maka pihaknya berkewajiban untuk memulihkan kembali kondisi media korban termasuk memberikan perlindungan serta pendampingan kepada saksi.

“Dugaan kami tentu ada trauma terhadap saksi korban ini, dan lpsk jika memang nanti udah jadi pelindung maka lpsk berkewajiban untuk memulihkan kembali kondisi medis termasuk juga pendampingan kepada saksi korban jika nanti dimintai keterangan dalam peroses hukum, Ini tadi kita sampaikan kepada keluarga korban, terkait negara berusaha untuk secepatnya hadir terkait kasus ini,” Pungkasnya. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *