Komisi III Sayangkan Pergantian Komisaris dan Direksi Jamkrida Tidak Berdasarkan Kinerja


SERANG, Bantenhariini.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhammad Faisal menyayangkan pergantian komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten.

Pasalnya pergantian tersebut berdasarkan penyegaran struktur organisasi, tidak berdasarkan evaluasi kinerja. Padahal Jamkrida memberikan deviden setiap tahunnya.

“Yang saya sayangkan penggantian bukan berdasarkan pada penyegaran tapi pada kinerja, selama ini kan profit terus,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (13/7).

Kata dia, pergantian yang didasarkan dengan penyegaran bisa dilakukan. Akan tetapi, sangat disayangkan.

Menurut dia, pergantian komisaris dan Direksi berdasarkan kinerja bukan penyegaran. Hal itu dikarenakan Jamkrida bukan lembaga pemerintahan.

“Tapi alasan dari pemegang saham untuk penyegaran, ya okeh saja tapi sangat disayangkan, mestinya pergantian itu berdasarkan kinerja bukan penyegaran, dia kan bukan lembaga pemerintah,” ujarnya.

Pihaknya juga belum berencana untuk melakukan evaluasi kebijakan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Hal itu, dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil penunjukkan direksi Jamkrida Banten yang baru.

“Lihat dulu pelaksanaan dulu, dia kan lagi siapkan panitia pemilihan. kalau panitia pemilihan sampai menunjuk direksi yang baru, semua nanti kita panggil,” tuturnya.

“Sekarang panitia seleksi harus cepat melakukan perekrutan. kita ingin segeralah,” pungkasnya.[]

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *