SERANG, Bantenhariini.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas masa Pemilu dan ASN juga diminta untuk tidak berfoto bersama bakal calon legislatif (Caleg).
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam birokrasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah adanya ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Foto bersama bakal caleg jangan hindari itu, apalagi sudah resmi dia (caleg) bakal calon,” kata Asisten KASN Pangihutan Marpaung mengatakan kepada wartawan di Kantor Bappeda Provinsi Banten, Kamis (13/7).
Ia juga mengatakan agar para ASN tidak melakukan pelanggaran terlebih lagi terkait dengan pelanggaran pada masa Pemilu. Kata dia, jika ASN melakukan pelanggaran maka akan menghambat karir ASN kedepannya.
“Tolonglah teman-teman asn (jangan melakukan pelanggaran), Kasihan nanti terhambat karirnya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan meskipun ada ASN yang memiliki keluarga yang mendaftarkan diri sebagai Caleg, ia meminta ASN untuk tetap menjaga netralitas.
“Anaknya mencalon dibuat di media sosialnya, tolonglah netral la kita,” tuturnya. []

0 Comments