ASN Pemprov Banten Protes Lewat Tagar #kamisadar


SERANG, bantenhariini.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten memasang tagar #kamisadar di media sosial, Selasa (30/6). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengeluarkan kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). Pemotongan dilakukan hingga 50 persen dengan alasan pandemi Covid-19.

Pantauan bantenhariini, aksi tersebut mulai terlihat sejak Selasa hingga malam ini. Selain tagar #kamisadar, mereka memasang pesan bernada kkecewa seperti diskon 50 persen off dan #kamigakbolehprotes. Tagar dan protes tersebut muncul di status WhatsApp, Instagram, hingga Facebook.
Seorang ASN Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku sedih dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, masih banyak yang dapat dilakukan selain memangkas rejeki dan pendapatan mereka. “Kalau mau ya jangan semua. Pejabat-pejabat aja misalnya. Atau anggaran untuk pimpinan lainnya sebagai bentuk empati,” katanya.

Kebijakan WH tersebut juga dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat di tengah pandemi. Belum lagi kebutuhan bulanan seperti cicilan dan kredit yang harus dibayar berkala. “Mungkin ada baiknya mikirin keluarga ASN juga yang terdampak. Apalagi sekarang musim tahun ajaran baru,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar semua pihak bisa memaklumi terkait pemotongan Tukin ASN sebesar 50 persen. “Siapa ASN yang protes kasih tahu saya,” ungkapnya saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (29/6).

Pria yang akrab disapa WH itu menjelaskan, dasar pemotongan itu juga dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya pendapatan daerah. Sementara belanja daerah kini difokuskan pada penanganan virus Corona. “ASN saya minta agar mereka sadar, mereka ASN. Ketika naikin honornya lebih tinggi mereka enggak protes, malah senang. Giliran kita turunin mereka protes,” ujarnya. (Sukanda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *