Kapolres Serang Kota Minta Para Bandar Narkotika Stop Pengedaran di Kota Serang


SERANG, bantenhariini.id – Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono tegaskan kepada para pengedar obat-obatan terlarang untuk menyetop peredaran barang haram di wilayah hukum Kota Serang, sebab, hal tersebut dianggap dapat merusak masadepan generasi muda dan masyarakat.

“Kami tegaskan para pelaku-pelaku yang mencoba merusak masyarakat mengederkan obat-obatan dan miras dan lain-lain yang meracuni masyarakat untuk stop,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika masih terus membandel dan mengedarkan barang haram tersebut.

“Stop, kalau enggak nanti akan berhadapan dengan saya (Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono), saya tidak akan mentoleransi terhadap peredaran tersebut,” tegasnya usai melaksanakan ungkap kasus dua penjual obat berjenis eksimer dan tramadol di Aula Polres Serang Kota.

Ia mengaku, hal tersebut harus dilakukan lantaran untuk membantu memajukan Kota Serang.

Ia berharap, masyarakat Kota Serang dapat lebih pintar untuk tidak mengkonsumsi barang-barang haram jenis apapun.

“Terus kemudian komitmen kami (Polres Serang Kota) membantu memajukan kota Serang yang madani sehingga kita memberantas penyakit masyarakat, ini termasuk program saya untuk kota Serang, kita tidak toleransi terhadap penyakit masyarakat terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tandasnya. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *