KPU Tegaskan Sosial Media Paslon Wajib Berhenti Kampanye


KPU Tegaskan Sosial Media Paslon Wajib Berhenti Kampanye(oto bantenhariini_anggun_BHI)

KPU Tegaskan Sosial Media Paslon Wajib Berhenti Kampanye(oto bantenhariini_anggun_BHI)TANGERANG, bantenhariini.com – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2018, KPU menegaskan agar sosial media pasangan calon (Paslon) berhenti berkampanye.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, hal tersebut juga berlaku untuk pendukung yang terdaftar sebagai tim sukses pasangan calon.

“Kita sudah kirim surat ke paslon untuk tidak kampanye dalam bentuk apapun, jadi sudah tutup akun media sosial resminya paslon,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).

Dikatakan Sanusi, imbauan tersebut tidak termasuk pada akun media sosial pribadi pasangan calon.

“Enggak apa, kalau akun pribadi. Tapi yang penting bukan posting tentang kampanye,” tukasnya.

Diketahui, Calon Walikota Tangerang yang juga merupakan petahana, Arief R Wismansyah hari ini telah aktif kembali bekerja. Lewat akun instagram pribadi miliknya, @ariefwismansyah menggunggah video saat dirinya melakukan halalbihalal dengan pegawai Pemkot Tangerang.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, hal tersebut tidak termasuk pelanggaran.

“Saat ini kan beliau sudah aktif kembali sebagai walikota, jadi tidak apa kalau sekadar upload kegiatan kerja mereka. Yang sudah tidak boleh dilakukan oleh paslon adalah melakukan jenis bentuk kampanye, itu tidak boleh lagi di lakukan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Agus menambahkan, alat peraga kampanye dalam jenis apapun tidak diperkenankan lagi, untuk digunakan oleh pasangan calon.

“Ya pasti, semua jenis alat peraga kampanye dan semua kegiatan yg berbau kampanye tidak diperkenankan lagi di masa tenang ini,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Walaupun tak ada pemberitahuan lewat surat resmi, terkait pelarangan aktifitas media sosial untuk kampanye, namun Agus telah menegaskannya kepada paslon jauh hari sebelumnya.

“Itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari dalam setiap forum resmi, ketika dalam kegiatan yang dihadiri oleh paslon atau tim paslon,” pungkasnya. (Fani/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *