SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desi Ferawati, menyoroti persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang baru dipasang, tetapi kembali gelap akibat penggunaan sistem token listrik.
Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Desi Ferawati saat melaksanakan reses masa persidangan kesatu tahun 2026–2027. Di Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (28/10/2026).
Desi Ferawati mengatakan, masyarakat mengeluhkan kondisi PJU yang tidak lagi berfungsi ketika token listrik habis.
Padahal, keberadaan lampu penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan PJU.Lampunya baru dipasang, tetapi ketika token listriknya habis, jalan kembali gelap. Masyarakat akhirnya kebingungan karena penerangan yang diharapkan bisa membantu aktivitas mereka justru tidak berfungsi,” ujar Desi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang. Ia meminta instansi terkait tidak hanya fokus pada pemasangan PJU, tetapi juga memastikan sistem operasionalnya dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Saya meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Jangan sampai PJU yang sudah dipasang justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal hanya karena persoalan token listrik,” tegasnya.
Desi juga meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan sistem token pada PJU. Ia berharap sistem penerangan jalan dapat menggunakan mekanisme yang lebih efektif dan berkelanjutan, seperti sistem yang telah diterapkan pada PJU sebelumnya.
“Kalau menggunakan token, ketika tokennya habis, lampu otomatis mati dan jalan kembali gelap. Masyarakat tentu dirugikan karena mereka membutuhkan penerangan saat melintas pada malam hari. Karena itu, saya berharap sistemnya dievaluasi dan bisa menggunakan sistem yang lebih baik, seperti PJU yang sudah ada sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menilai, pembangunan fasilitas umum harus dibarengi dengan perencanaan operasional dan pemeliharaan yang matang. Dengan demikian, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, penerangan jalan juga berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan. Jalan yang minim penerangan berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara serta meningkatkan kekhawatiran masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari.
Melalui reses tersebut, Desi berharap aspirasi warga dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dishub Kabupaten Serang, agar persoalan PJU yang kembali gelap dapat segera diselesaikan dan tidak terus berulang.***

0 Comments