SERANG, bantenhariini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terus mendorong pengelolaan persampahan berbasis desa melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal ini perlu diterapkan lantaran keterbatasan anggaran dari pusat maupun daerah untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menjelaskan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) maupun pengadaan mesin insinerator menuntut biaya yang tidak sedikit.
Satu unit mesin insinerator saja dapat menelan biaya minimal di atas Rp50 juta. Belum termasuk penyediaan lahan dan pendukung lainnya, sehingga total anggaran untuk satu lokasi dapat mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Saat ini alokasi anggaran dari pusat belum tersedia, sementara kemampuan fiskal daerah juga masih terbatas. Oleh karena itu, kami mengimbau setiap desa untuk memasukkan anggaran pengelolaan sampah ke dalam APBDes,” ujar Sarudin kepada wartawan, Senin, (3/8/2026).
Sarudin menyampaikan, Desa Margagiri dan Desa Mangkunegara yang berada di Kecamatan Bojonegara telah menunjukkan kemandirian dalam pengelolaan sampah, dengan memanfaatkan mesin insinerator yang didukung pula oleh bantuan perusahaan di sekitar wilayahnya.
Selain pembangunan fasilitas fisik, DLH juga gencar mendorong pembentukan bank sampah. Hingga saat ini, tercatat sekitar 70 unit bank sampah telah berdiri di berbagai desa.
”Tapi kalau bank sampah induk baru ada dua, yang berfungsi menampung dan memasarkan sampah bernilai ekonomis secara terpusat,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah desa wajib memfasilitasi pembentukan bank sampah induk apabila bank sampah unit telah terbentuk di wilayahnya.
Meskipun program pembentukan bank sampah dan TPS3R telah masuk dalam agenda DLH, pelaksanaannya masih berjalan bertahap.
Sepanjang tahun 2026, sosialisasi baru diselenggarakan di 8 titik kecamatan, padahal Kabupaten Serang memiliki 29 kecamatan. Hal ini berarti upaya pengelolaan sampah berbasis desa belum sepenuhnya merata hingga ke seluruh wilayah.
“Kami terus melakukan sosialisasi namun keterbatasan masih ada. Harapannya, dengan kesadaran dan dukungan anggaran dari setiap desa, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan terjangkau oleh masyarakat luas,” pungkas Sarudin. (Red/ Roy)
Kelola Sampah, DLH Kabupaten Serang Minta Kepala Desa Gunakan APBDes

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin | Foto: Roy BHI
0 Comments