TANGERANG, bantenhari.ini – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berhasil meraih penghargaan sebagai badan yang menerapkan sistem ‘Merit’ terbaik. Sistem merit adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disusun melalui kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diterapkan secara adil serta wajar tanpa diskriminasi.
Rossana, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, mengatakan perhargaan tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 7 Januari kemarin. BKPSDM Kota tangerang mendapat pengharhaargaan dengan predikat baik dan nilai 288 dari 400.
Rossana juga mengatakan sejak tahun 2012 hingga sekarang hanya BKPSDM Kota Tangerang yang menerapkan sistem merit di wilayah Provinsi Banten.
“Kita Satu-satunya BKPSDM yang menerapkan sistem merit di Provinsi Banten dan berhasil menjadi terbaik kedua setelah Kota Blitar yang bepredikat sangat baik,” ujar Rossana.
Selain itu Rossana juga menyampaikan, pengawas dari KASN menerapkan beberapa penilaian terhadap kementerian, lembaga atau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Penilaian tersebut meliputi, pengadaan ASN dan perencanaan kebutuhan ASN, Pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin Perlindungan dan pelayanan sistem informasi.
“Ada 8 aspek yang menjadi penilaian ASN dan butuh waktu 6 bulan dalam penilaian. Kita BKPSDM Kota Tangerang sudah menerapkan apsek tersebut dan kemarin menerima penghargaan dengan nilai yang memuaskan,” tambahnya. (Memey)

0 Comments