bantenhariini.id – World Health Organization (WHO) sebagai badan kesehatan dunia, hingga saat ini belum menetapkan status Darurat Kesehatan Global terkait fenomena Wabah Virus Korona. Kasus yang bermula dari Kota Wuhan di China tersebut hingga saat ini sudah meluas ke beberapa negara tetangga seperti Korea, Hongkong, Thailand, Jepang dan bahkan di khawatirkan menginjak Indonesia.
Kondisi Indonesia yang menjalin banyak kerjasama terkait proyek nasional tidak menutup kemungkinan banyaknya juga penyaluran tenaga kerja asal China. Selain itu jadwal penerbangan Indonesia-China dan sebaliknya juga perlu diawasi dengan serius.
Namun meskipun sudah adanya laporan terkait beberapa kasus di berbeda negara, WHO belum saja menetapkan Status Darurat Kesehatan Global.
Dikutip dari Liputan6.com, Status darurat kesehatan global (PHEIC) mengacu pada “peristiwa luar biasa” yang berdampak pada kesehatan publik. Untuk kasus wabah virus corona di China, WHO sempat diisukan akan menerbitkan PHEIC, meski kemudian batal menyusul minimnya pengetahuan terkait penyebaran virus mematikan tersebut. Demikian seperti dikutip dari DW Indonesia, Senin (27/1/2020).
Komisi Kedaruratan IHR (International Health Regulation) yang bernaung di bawah WHO sebelumnya mengatakan akan menunda pemberlakuan status darurat global untuk wabah virus corona. Situasi yang rumit dan perkembangan kasus yang terus berubah-ubah membuat anggota komisi urung membuat keputusan.
“Keputusan untuk memberlakukan darurat kesehatan internasional pada kasus virus corona saya anggap sangat serius,” tulis Ghebreyesus lewat akun Twitternya.
WHO tergolong langka mendeklarasikan PHEIC dalam kasus wabah penyakit.
Status ini sendiri pertama kali dibentuk pada tahun 2005, sebagai respons atas wabah virus SARS dan H5N1 (flu burung) yang saat itu mendunia. Sejak saat itu badan kesehatan dunia ini mengembangkan prosedur khusus untuk pemberlakuan status PHEIC.
Sejauh ini WHO baru menerbitkan lima status darurat. Wabah virus H1 yang juga disebut flu babi memicu pandemik global pada 2009 termasuk di antaranya. Sementara sisanya adalah wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), polio (2014), virus Zika (2016) dan wabah Ebola yang masih mengamuk di Republik Demokratik Kongo hingga kini.
Khususnya dalam kasus Kongo, WHO menunggu selama satu tahun sebelum memberlakukan status PHEIC. (AM/Liputan6)

0 Comments