Warga Tangerang Deklarasi Anti Lawan Arus di Taman Gajah Tunggal


TANGERANG, bantenhariini.id – Polres Metro Kota Tangerang Mengadakan apel deklarasi anti lawan arus dalam operasi patuh jaya 2019 di Taman Gajah Tunggal, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (4/9/19).

Sasaran dari kegiatan ini adalah pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang berkendara menggunakan hp, pengemudi yang tidak menggunakan helm sni, pengemudi mabuk, pengemudi dengan kecepatan diatas rata-rata.

Di sampaikan oleh Abdul Karim Sebagai Kapolres Metro Kota Tangerang
Menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di Kota Tangerang.

“Deklarasi anti melawan arus ini sebagai bentuk kesadaran bagi warga Kota Tangerang agar dapat mengikuti peraturan lalu lintas yang sudah ada dalam rangka operasi patuh jaya 2019” ucapnya Abdul Karim.

Selain itu dalam kegiatan ini juga ditampilkan Iwan Setiawan (45) selaku korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi contoh bahayanya melanggar lalu lintas.

“Kelelahan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas menjadi awal mula kecelakaan yang menjadikan kaki saya terluka” ucap Iwan setiawan.

Dalam apel ini juga menampilkan pertunjukan kesenian reog ponorogo sebagai hiburannya. (Kurn)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *