Tak Perlu Jauh-jauh ke Puspemkab Serang! Pemdes Sindangsari Jemput Bola Layanan Adminduk, Target 300 Warga Per Hari


SERANG, bantenhariini.id— Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas untuk mengurus dokumen kependudukan.

Berkat sinergi antara DPRD Kabupaten Serang, Disdukcapil, dan Pemerintah Desa Sindangsari, pelayanan administrasi kependudukan kini hadir langsung di tengah masyarakat melalui program Gebyar Adminduk dengan sistem jemput bola.

Hasanudin, perangkat Desa Sindangsari, menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Nasdem Dapil 4, Rendi Saputra.

“Inisiatif ini kemudian ditindaklanjuti melalui kolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang agar pelayanan bisa semakin dekat dan terjangkau masyarakat,” jelas Hasan ditemui di kantornya, Senin, (2/11/2026).

Dalam kegiatan jemput bola ini, dikatakan Hasan, warga Sindangsari dapat mengurus berbagai dokumen penting secara langsung di kantor desa.

Mulai dari pembuatan dan perbaikan Akte Kelahiran, perubahan data Kartu Keluarga (KK) termasuk penggantian KK lama ke format barcode, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Perekaman data KTP belum tersedia di lokasi dan tetap harus dilakukan di UPT Disdukcapil terdekat,” katanya.

Ia menyebutkan, sekitar 30–40 persen warga di desa ini belum memiliki akte kelahiran, sehingga kehadiran layanan ini sangat dinantikan.

Selain itu, banyak warga yang masih memegang KK lama tanpa barcode, yang kini sudah tidak bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Selama ini, warga Desa Sindangsari harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil yang kini berada di Ciruas, sementara sebelumnya masih di Pandean, Kota Serang.

Kendala akses transportasi umum membuat banyak warga kesulitan mengurus dokumen kependudukan.

“Alasan utama warga jarak jauh ke kantor dinas, apalagi sekarang sudah pindah ke Ciruas dan minim kendaraan umum. Makanya antusias warga sangat tinggi saat layanan ini hadir di desa,” ujarnya.

Hasan menargetkan pelayanan saat ini mencapai 200 hingga 300 orang per hari, dengan jam pelayanan hingga pukul 15.00 WIB. Desa Sindangsari sendiri terdiri dari 18 RT dengan jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa.

Kegiatan ini bukan hanya untuk sekali jalan. Disdukcapil turut melatih operator desa dalam sistem Serba Digi, sehingga ke depan pelayanan bisa berjalan setiap hari langsung di kantor desa.

“Saat ini masih pendampingan dari Disdukcapil sambil operator belajar. Mudah-mudahan setelah mahir, pelayanan bisa dibuka setiap hari di desa. Jadi warga cukup datang ke sini saja, tidak perlu jauh-jauh lagi,” jelas Hasan.

Setelah masa pendampingan selesai, warga Desa Sindangsari dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan melalui operator desa masing-masing.

Terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempermudah akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Serang. (Red/ Roy) 

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *