MK Putuskan UU Ciptakerja Inkonstitusional Bersyarat, Dalam 2 Tahun Pemerintah Harus Perbaiki
JAKARTA, Bantenhariini – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan pemerintah serta DPR untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law....
